SOSIALISASI PENGADAAN BARANG/JASA (PBJ) DESA BAGI PEMERINTAH DESA DI KECAMATAN SELOMERTO DAN WONOSOBO

Superadministrator
Content Writer
Thursday, June 19, 2025 12:05 PM WIB

Wonosobo, 19 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah desa terkait pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di desa, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi PBJ Desa pada hari ini bertempat di Hotel Dafam Wonosobo. Kegiatan ini diikuti oleh para Sekretaris Desa (Sekdes) dan admin desa dari seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Selomerto dan Kecamatan Wonosobo.

Sosialisasi dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB, dengan menghadirkan narasumber dari instansi terkait. Acara ini juga turut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonosobo dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Selomerto, yang memberikan dukungan terhadap pentingnya pelaksanaan PBJ desa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Materi sosialisasi berfokus pada pemahaman dan implementasi Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 38 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dengan pemanfaatan aplikasi Ruang Desa sebagai media digitalisasi proses PBJ. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses administrasi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa di tingkat desa.

Dalam sambutannya, perwakilan dari kecamatan menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan ini di desa masing-masing. Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik, sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Dengan kegiatan ini, diharapkan proses PBJ di desa-desa Kabupaten Wonosobo, khususnya Kecamatan Selomerto dan Kecamatan Wonosobo, dapat berjalan lebih lancar dan tertib sesuai peraturan yang berlaku.